MENJADI
seorang guru PAUD yang baik, guru harus mampu mempelajari proses
pembelajaran yang menarik, familiar dengan teknologi. Ia juga harus
mampu mengevaluiasi hasil belajar anak. Selain pedagogi, guru PAUD juga
harus memiliki kompetensi sosial yakni kemampuan berempati, menjunjung
tinggi nilai sosial pada lingkungan, memiliki kontrol diri dan nilai
diri yang benar.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas PPO NTT Kornelis Wadu, pemateri dalam seminar yang dilaksanakan Sekolalah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pedidikan (STKIP) Penabur di aula STKIP Penabur, Sabtu (20/4). Seminanar dengan tema Menjadi Guru Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) yang Profesional dilaksanakan dalam upaya meningkatkan profesionalime guru PUAD.
Kornelis Wadu dalam materinya Kebijakan Pemerintah NTT dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru PAUD menjelaskan, sejak tahun 2008, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mencanangkan PAUD yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pendidikan PAUD yang mengurus pendidikan anak dari umur 0-6 tahun pada 21 kabupaten/kota.
Upaya peningkatan kompetensi guru PAUD harus memiliki kompetensi pedagogi seperti memiliki latarbelakang pendidikan yang memadai, memahami psikologi anak, kemampuan untuk membuat bahan ajar, yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Di samping itu, perlu ada kompetensi profesionalisme yang didorong oleh semangat untuk mengembangkan diri melalui belajar, dapat dipercaya, tepat waktu, tidak pilih kasih, dan menghargai orang lain. Sedangkan kompetensi lainnya adalah kepribadian yang sangat diperlukan sehingga dengan kepribadian baik dapat menjadi teladan untuk anak-anak.
Madolina Dupe, pemateri lainnya dalam materinya Mempersiapkan Anak Usia Dini Menuju Sekolah Dasar menjelaskan, anak-anak harus diberikan persiapan mental, motorik, kemampuan bersosialisasi, dan kemampuan akademik. Persipan mental perlu dilakukan agar anak-anak bisa percaya diri pada kemampuannya. “Persiapan mental memberikan kemandirian, sehingga anak-anak bisa melakukan apa yang harus dilakukan dan memampukan untuk bisa beradaptasi dengan linkungan baru, teman baru, dan juga sistem belajar,” katanya. (gnb/H-1)
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas PPO NTT Kornelis Wadu, pemateri dalam seminar yang dilaksanakan Sekolalah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pedidikan (STKIP) Penabur di aula STKIP Penabur, Sabtu (20/4). Seminanar dengan tema Menjadi Guru Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) yang Profesional dilaksanakan dalam upaya meningkatkan profesionalime guru PUAD.
Kornelis Wadu dalam materinya Kebijakan Pemerintah NTT dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru PAUD menjelaskan, sejak tahun 2008, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mencanangkan PAUD yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pendidikan PAUD yang mengurus pendidikan anak dari umur 0-6 tahun pada 21 kabupaten/kota.
Upaya peningkatan kompetensi guru PAUD harus memiliki kompetensi pedagogi seperti memiliki latarbelakang pendidikan yang memadai, memahami psikologi anak, kemampuan untuk membuat bahan ajar, yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Di samping itu, perlu ada kompetensi profesionalisme yang didorong oleh semangat untuk mengembangkan diri melalui belajar, dapat dipercaya, tepat waktu, tidak pilih kasih, dan menghargai orang lain. Sedangkan kompetensi lainnya adalah kepribadian yang sangat diperlukan sehingga dengan kepribadian baik dapat menjadi teladan untuk anak-anak.
Madolina Dupe, pemateri lainnya dalam materinya Mempersiapkan Anak Usia Dini Menuju Sekolah Dasar menjelaskan, anak-anak harus diberikan persiapan mental, motorik, kemampuan bersosialisasi, dan kemampuan akademik. Persipan mental perlu dilakukan agar anak-anak bisa percaya diri pada kemampuannya. “Persiapan mental memberikan kemandirian, sehingga anak-anak bisa melakukan apa yang harus dilakukan dan memampukan untuk bisa beradaptasi dengan linkungan baru, teman baru, dan juga sistem belajar,” katanya. (gnb/H-1)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar